Pada hari Kamis Tanggal 7 Maret 2024 bertempat di Aula Kresna Basudewa (Lantai III) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Jalan Dr. Cipto Nomor 64 telah berlangsung Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah sekaligus kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Rapat diikuti oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, serta seluruh pengelola JDIH yang berasal dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota, Sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perpustakaan hukum pada perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Beberapa materi dipaparkan meliputi materi tentang Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah, disampaikan oleh Ibu Iswiyati Kunti, S.Kom (Pustakawan Muda pada Pusat JDIHN BPHN).
Materi selanjutnya tentang Penguatan Jejaring dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH Dalam Mewujudkan Satu Data Produk Hukum Nasional, disampaikan oleh Bapak Haryono Widyastomo, SH, MH (Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah).
Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah.