Latest News

Rapat Kerja Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Grobogan Bahas Raperda Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara

Pada tanggal 8 Mei 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus VII. Fokus utama rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara, sebuah inisiatif yang didorong oleh hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Rapat kerja ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Grobogan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan pendirian perusahaan daerah yang potensial untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Anggota Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Grobogan secara cermat membahas berbagai aspek terkait dengan pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat mencakup analisis mendalam terhadap regulasi terkait, strategi pengelolaan, kebutuhan sumber daya, serta dampak sosial dan ekonomi yang diharapkan dari keberadaan perusahaan umum tersebut. Melalui kerjasama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, rapat kerja ini menjadi momen krusial dalam merumuskan langkah-langkah konkret menuju pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.

Kehadiran Panitia Khusus VII dalam rapat tersebut mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta komitmen mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, rapat kerja pada tanggal 8 Mei 2024, menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Grobogan secara keseluruhan.