Pada tanggal 20 Maret 2024 bertempat di MG Setos Hotel, Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa tengah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Disabilitas. Acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 20 s.d 21 Maret 2024 dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari 35 bagian hukum kab/kota se Jawa Tengah dan 35 perangkat daerah teknis yang membidangi urusan sosial dan urusan Kesehatan, dengan narasumber dari Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten Grobogan sebagai perwakilan telah dihadiri dari Bagian Hukum dan dari Dinas Kesehatan.
Materi yang disampaikan:
Pada acara rakor tersebut diharapkan untuk Kabupaten/Kota diharapkan segera Menyusun atau membuat Peraturan Daerah/Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas