Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Nomor 9 Semarang. Peserta Rakor adalah Pengelola Jarinagn Dokumentasi dan Informasi Hukum sejumlah 85 orang terdiri dari Tim Pengelola JDIH Propinsi Jawa Tengah dan anggota JDIH Propinsi Jawa Tengah. Narasumber 1. Keynote Speech oleh Kepala Pusat JDIHN Kementrian Hukum dan HAM RI terkait kebijakan pengelolaan JDIH untuk mendukung Indeks Reformasi Hukum, 2. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum HAM RI dengan materi Penguatan Kebijakan dan Strategi Mewujudkan Pengelolaan JDIH yang Berkualitas, 3. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dengan materi “ Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum untuk Mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia Melaui Wadah JDIHN”
Dalam Rakor tersebut dilakukan pemberian penghargaan pengelola JDIH terbaik Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2024, disamping itu dihimbau perlu adanya penguatan kebijakan dari BPHN terkait penguatan kedudukan anggota JDIHN khususnya Perguruan Tinggi dan Pemerintah Desa agar dapat mengoptimalkan pengelolaan Dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN, perlu dilakukan kegiatan bimbingan teknis,/sosialisasi dalam rangka penguatan SDM.
Adapun upaya yang ditempuh dalam membangun SDM Pengelola JDIH yang berkualitas dan strategi Optimalisasi Pengelolaan dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN adalah melaksanakan optimalisasi standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum melalui pengembangan website JDIH sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, melaksanakan updat secara rutin dan berkala atas perkembangan website JDIH dan penyediaan API, melaksanakan optimalisasi pengelolaan dokumen hukum untuk mewujudkan khazanah dokumen hukum Indonesia melalui wadah JDIHN, Pemerintah Propinsi melaksanakan sosialisasi dan/atau pendampingan dalam penyampaian e-reporting JDIH Kinerja Tahun 2024.