Rapat
Koordinasi Anggota JDIH (Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum) Kabupaten Grobogan
2024 dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 di Gedung Riptaloka
Pemerintah
Daerah Kabupaten Grobogan dengan
tema “Membangun SDM Pengelola Website dan Peran Anggota JDIH Kabupaten Grobogan
Untuk Mendukung Data Informasi Hukum” adalah tindak lanjut dari Rakor JDIH
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal
17 Juli 2024.
Rapat koordinasi anggota JDIH sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antara
anggota JDIH dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan, Pusat JDIH Kabupaten
Grobogan sebagai upaya mengoptimalkan sistem jaringan JDIH Kabupaten Grobogan
dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat dan peran anggota JDIH
Kabupaten Grobogan untuk mendukung data informasi Hukum. Peserta Rakor sebanyak
50 terdiri dari OPD, Kecamatan dan perwakilan desa. Narasumber dari Biro Hukum Setda
Propinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan. JDIH
Kabupaten Grobogan mengucapkan terimakasih kepada para Narasumber dan peserta
Rakor JDIH Kabupaten Grobogan Tahun 2024, kami berharap semakin mengoptimalkan layanan
Hukum JDIH kepada masyarakat dan peran anggota JDIH OPD, Kecamatan dan desa
bisa semakin maju.
Read more
Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Nomor 9 Semarang. Peserta Rakor adalah Pengelola Jarinagn Dokumentasi dan Informasi Hukum sejumlah 85 orang terdiri dari Tim Pengelola JDIH Propinsi Jawa Tengah dan anggota JDIH Propinsi Jawa Tengah. Narasumber 1. Keynote Speech oleh Kepala Pusat JDIHN Kementrian Hukum dan HAM RI terkait kebijakan pengelolaan JDIH untuk mendukung Indeks Reformasi Hukum, 2. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum HAM RI dengan materi Penguatan Kebijakan dan Strategi Mewujudkan Pengelolaan JDIH yang Berkualitas, 3. Pusat JDIH Nasional BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dengan materi “ Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum untuk Mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia Melaui Wadah JDIHN”
Dalam Rakor tersebut dilakukan pemberian penghargaan pengelola JDIH terbaik Kabupaten/Kota dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tahun 2024, disamping itu dihimbau perlu adanya penguatan kebijakan dari BPHN terkait penguatan kedudukan anggota JDIHN khususnya Perguruan Tinggi dan Pemerintah Desa agar dapat mengoptimalkan pengelolaan Dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN, perlu dilakukan kegiatan bimbingan teknis,/sosialisasi dalam rangka penguatan SDM.
Adapun upaya yang ditempuh dalam membangun SDM Pengelola JDIH yang berkualitas dan strategi Optimalisasi Pengelolaan dokumen Hukum yang terintegrasi pada JDIHN adalah melaksanakan optimalisasi standar pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum melalui pengembangan website JDIH sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, melaksanakan updat secara rutin dan berkala atas perkembangan website JDIH dan penyediaan API, melaksanakan optimalisasi pengelolaan dokumen hukum untuk mewujudkan khazanah dokumen hukum Indonesia melalui wadah JDIHN, Pemerintah Propinsi melaksanakan sosialisasi dan/atau pendampingan dalam penyampaian e-reporting JDIH Kinerja Tahun 2024.Read more
Selasa (21/5/2024) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupate Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2024. Pengelola JDIH Kabupaten Grobogan dan Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan didampingi dari Diskominfo Kabupaten Grobogan dan Dinarpusda Kabupaten Grobogan. Rombongan diterima di Ruang Perpustakaan Hukum/ JDIH dan pada Monitoring dibagi dalam dua sesi, yaitu Penilaian untuk JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.
Dalam Monitoring dan Evaluasi setiap tahun indikator penilaian semakin meningkat dan masih perlu banyak pembenahan, dan kami berusaha yang terbaik dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Grobogan.
Harapannya dengan adanya Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan setiap tahun dapat meningkatkan motivasi dari Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan produk hukum bagi Masyarakat.
Read more
Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah mengikuti Acara pembahasan fasilitasi Raperda Kabupaten Grobogan tentang Perindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu dari bagian Hukum diwakili oleh Subkoor Jaringan Dokumentasi dan Informasi dan Analis Peraturan Perundang-Undangan setelah acara fasilitasi dilanjutkan dengan konsultasi di Bagian JDI Setda Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Web JDIH dan diterima oleh ibu Amalia dan ibu Hesti.
Dari bagian hukum JDI Kabupaten Grobogan menanyakan terkait alih bahasa dari suatu produk hukum Daerah dan rencana pengembangan website JDIH Kabupaten Grobogan.
Untuk alih bahasa produk hukum daerah disarankan untuk diterjemahan terlebih dahulu kepada ahlinya baru kemudian minta persetujuan kepada Dirjen PP dan untuk website agar secara berkala dilakukan perkembangan dan dijaga agar tidak mudah terkena hecker.
Read morePada tanggal 8 Mei 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus VII. Fokus utama rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendirian Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara, sebuah inisiatif yang didorong oleh hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Rapat kerja ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Grobogan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan pendirian perusahaan daerah yang potensial untuk meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Anggota Panitia Khusus VII DPRD Kabupaten Grobogan secara cermat membahas berbagai aspek terkait dengan pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.
Diskusi yang berlangsung dalam rapat mencakup analisis mendalam terhadap regulasi terkait, strategi pengelolaan, kebutuhan sumber daya, serta dampak sosial dan ekonomi yang diharapkan dari keberadaan perusahaan umum tersebut. Melalui kerjasama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, rapat kerja ini menjadi momen krusial dalam merumuskan langkah-langkah konkret menuju pendirian dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara.
Kehadiran Panitia Khusus VII dalam rapat tersebut mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Grobogan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta komitmen mereka dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, rapat kerja pada tanggal 8 Mei 2024, menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Grobogan secara keseluruhan.
Dalam rangka pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan penilaian Pemaparan peserta dan klarifikasi lapangan kepada 4 (empat) desa nominasi terbaik hasil Penilaian Administrasi yaitu Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan tanggal 29 April 2024, Desa Wolo Kecamatan Penawangan tanggal 30 April 2024, Desa Grabagan Kecamatan Kradenan tanggal 6 Mei 2024, Desa Prigi Kecamatan Kedungjati tanggal 7 Mei 2024. Tim Penilaian terdiri dari Dispermades, Diskominfo, Ketua Tim Penggerak PKK, Bagian Hukum, Koordinator Tenaga Ahli P3MD.. Penilaian yang dilaksanakan di desa untuk pengecekan lapangan kesiapan admintrasi di tempat yang terdiri dari unsur kewilayahan, unsur pemerintahan dan unsur kemasyarakatan.
Pada acara Penilaian dari Bagian Hukum diikuti oleh Subkoor JDI dan staf. Pada acara tersebut sekaligus dari JDIH mengadakan pengecekan dan pembinaan terhadap website di desa tersebut agar selain menguplaud kegiatan desa juga agar menguplaud produk hukum desa sehingga masyarakat luas bisa tahu dengan mudah.
Pada tanggal 20 Maret 2024 bertempat di MG Setos Hotel, Bagian Pengawasan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa tengah mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Peraturan Daerah Kab/Kota Tentang Disabilitas. Acara yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 20 s.d 21 Maret 2024 dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari 35 bagian hukum kab/kota se Jawa Tengah dan 35 perangkat daerah teknis yang membidangi urusan sosial dan urusan Kesehatan, dengan narasumber dari Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten Grobogan sebagai perwakilan telah dihadiri dari Bagian Hukum dan dari Dinas Kesehatan.
Materi yang disampaikan:
Pada acara rakor tersebut diharapkan untuk Kabupaten/Kota diharapkan segera Menyusun atau membuat Peraturan Daerah/Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Read more
Pada hari Kamis Tanggal 7 Maret 2024 bertempat di Aula Kresna Basudewa (Lantai III) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Jalan Dr. Cipto Nomor 64 telah berlangsung Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah sekaligus kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Provinsi Jawa Tengah oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Rapat diikuti oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas, serta seluruh pengelola JDIH yang berasal dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota, Sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perpustakaan hukum pada perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Beberapa materi dipaparkan meliputi materi tentang Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah, disampaikan oleh Ibu Iswiyati Kunti, S.Kom (Pustakawan Muda pada Pusat JDIHN BPHN).
Materi selanjutnya tentang Penguatan Jejaring dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH Dalam Mewujudkan Satu Data Produk Hukum Nasional, disampaikan oleh Bapak Haryono Widyastomo, SH, MH (Koordinator Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah).
Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah.
Read more
Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan telah mengikuti Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Kuningan terkait study referensi tentang Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dilanjutkan kunjungan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan ini selain silaturahmi juga diskusi terkait pengelolaan website JDIH.
Read more
Rombongan Kunjungan Kerja Panitia Khusus VIII Tahun
2023 DPRD Kabupaten Grobogan diterima oleh Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yaitu Bapak H. Dede Ismail, S.IP, M.Si. beserta anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta
jajaran Perangkat Daerah terkait penyusunan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
DPRD Kabupaten Grobogan
mengajukan 14 (empat belas) pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai
pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B).
Kabupaten Kuningan sudah memiliki Perda LP2B sejak tahun 2015 yang telah ditetapkan dan diundangkan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Luasan cadangan LP2B sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 520/KPTS.772 Diskatan 2023.
Untuk Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (KP2B) termuat dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor :
520/KPTS.772 Diskatan 2023, belum termuat dalam Perda LP2B sedangkan dalam
RDTR, sudah termuat mengenai LP2B.
Untuk memantau LP2B milik pribadi
di Kabupaten Kuningan yaitu dengan cara memantau ke pihak pemerintah
desa/kelurahan dan kecamatan karena masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan
telah memiliki data LP2B. Ketika ada petani atau masyarakat atau pengembang
perumahan yang mengalih fungsikan lahan maka akan ketahuan dan akan segera
ditindaklanjuti.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan akan disempurnakan dan dibahas kembali dalam Rapat Pansus VIII DPRD Kabupaten Grobogan.
Read more
Acara Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2023 diadakan pada tanggal 23 November 2023 di Aruna Senggigi, Senggigi, Kec Batu Layar, Lombok Barat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 standart pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum adalah:
1. Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan
2. Standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan
3. Standar laporan evaluasi.
Seluruh anggota JDIHN diharapkan konsisten dalam pengisian metadata, melengkapi metadata, memperhatikan status API, sinkronisasi API, memenuhi indikator-indikatorpenilaian kinerja JDIH.
Dalam acara tersebut disampaikan juga tata cara pembuatan abstrak yang harus memenuhi 4 karakteristik yaitu: peraturan yang mempunyai dasar menimbang, peraturan yang mempunyai dasar hukum/landasan hukum, mempunyai isi atau materi muatan yang mengikat secara umum, peraturan yang lebih dari 15 halaman.
Jenis peraturan perundang-undangan yang diabstrak adalah jenis peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta memenuhi karakteristik peraturan yang dapat diabstrak.
Read more
Acara Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2023 diadakan pada tanggal 23 November 2023 di Aruna Senggigi, Senggigi, Kec Batu Layar, Lombok Barat.
Berdasarkan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 standart pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum adalah:
1. Standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan
2. Standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan
3. Standar laporan evaluasi.
Seluruh anggota JDIHN diharapkan konsisten dalam pengisian metadata, melengkapi metadata, memperhatikan status API, sinkronisasi API, memenuhi indikator-indikatorpenilaian kinerja JDIH.
Dalam acara tersebut disampaikan juga tata cara pembuatan abstrak yang harus memenuhi 4 karakteristik yaitu: peraturan yang mempunyai dasar menimbang, peraturan yang mempunyai dasar hukum/landasan hukum, mempunyai isi atau materi muatan yang mengikat secara umum, peraturan yang lebih dari 15 halaman.
Jenis peraturan perundang-undangan yang diabstrak adalah jenis peraturan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta memenuhi karakteristik peraturan yang dapat diabstrak.
Read more
Kamis tanggal 26 Oktober 2023 JDIH Kabupaten Grobogan telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka study komparasi ke JDIH Kabupaten Kudus.
Setelah diskusi dilanjutkan peninjauan JDIH di MPP Kabupaten Kudus yang dalam hal ini telah berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus.
Diharapkan dalam kunjungan/study komparasi tersebut dapat mempererat hubungan baik antara JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Kabupaten Demak dan berbagi ilmu tentang pengelolaan website.
Read more
Kamis tanggal 26 Oktober 2023 JDIH Kabupaten Grobogan telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka study komparasi ke JDIH Kabupaten Demak. Diharapkan dalam kunjungan/study komparasi tersebut dapat mempererat hubungan baik antara JDIH Kabupaten Grobogan dan JDIH Kabupaten Demak dan berbagi ilmu tentang pengelolaan website.
Read moreBagian Hukum Kabupaten Grobogan mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2023 secara zoom di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin, 25 September 2023 yang diselenggarakan oleh KemenpanRB.
Interviu ini bertujuan untuk klarifikasi dan validasi terhadap bukti dukung (evidence) masing-masing indikator yang telah disampaikan oleh Tim Asesor Internal SPBE Pemerintah Kabupaten Grobogan sebelumnya.
Dalam PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 dinyatakan bahwa layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu dari 44 indikator penilaian SPBE. Berdasarkan bukti dukung yang disampaikan oleh Asesor Internal dari Kabupaten Grobogan, layanan JDIH tersebut diusulkan pada level 5 sehingga diharapkan hasil akhir nanti dapat meningkatkan indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Grobogan dari tahun sebelumnya.
(21/9) Bagian Hukum menghadiri rapat pembahasan evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Biro Hukum SETDA kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Read more(27/6) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi dan pemberian penghargaan pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema "Membangun Database Dokumen Hukum Jawa Tengah Terintegrasi Menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia Melalui Wadah JDIHN"
Read more(14/7) Bagian Hukum menghadiri acara Semiloka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Badan Usaha Milik Desa. Kegiatan semiloka ini bertujuan untuk menyerap aspirasi ataupun saran dan masukan guna penyempurnaan raperda yang sedang disusun. Semiloka ini dihadiri oleh perwakilan BUMDes, BPD dan Perangkat Desa dengan narasumber oleh Tim Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah.
Read moreDalam rangka evaluasi dan peningkatan pengelolaan dan keamanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Grobogan selaku pengelola website JDIH Kabupaten Grobogan melaksanakan konsultasi berkaitan dengan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan ini disambut hangat dan diterima oleh Bapak Diden Priya Utama, S.Kom selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN Kemenkumham.
Kegiatan ini dilaksanakan guna pembaruan website JDIH Grobogan dapat berjalan secara optimal dan sesuai standar pengelolaan dan keamanan yang sesuai dengan Peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Dalam kesempatan konsultasi ini, beberapa problem pada JDIH Kabupaten Grobogan langsung segera diperbaiki, yaitu belum terintegrasinya dengan JDIHN Pusat Jakarta, Logo dan Struktur Organisasi pada website yang belum tampil serta beberapa penginputan yang masih belum memenuhi sesuai standar.
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi, wawasan pengetahuan serta menambah inovasi dalam kemajuan JDIH Kabupaten Grobogan.
Read more(19/6) Bagian Hukum menghadiri rapat koordinasi sekaligus sosialisasi tentang JDIH Kabupaten Grobogan di Bawaslu Kabupaten Grobogan. dalam acara ini bagian hukum sebagai narasumber terkait JDIH. adapun peserta yang hadir sejumlah 30 orang terdiri dari Panwascam dan jajaran sekretariat Bawaslu.
(5/6) Bagian Hukum mendampingi Sekretaris Daerah bersama dengan Perangkat Daerah terkait serta Perumda Purwa Aksara melakukan kegiatan Study Referensi ke Kabupaten Blora terkait Penerimaan Participacing Interest di Wilayah Kerja Blora Lapangan RBG Blok I Kabupaten Grobogan.
(30/5) Bagian Hukum menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam rangka verifikasi dan validasi atas penilaian JDIH Kabupaten. Kegiatan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu rangkaian kegiatan penilaian JDIH Kabupaten.
(30/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi penertiban bangunan tempat usaha yang berada di atas saluran air dan tepat di depan Kantor Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung.
(30/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi Penilaian Mandiri (PM) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 untuk Tingkat Perangkat Daerah (Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan).
(29/5) Bagian Hukum mengikuti rapat koordinasi persiapan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah.
(24/5) Bagian Hukum mengikuti rapat membahas Raperda Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
(17/5) Bagian Hukum menghadiri undangan Rapat Kerja Pansus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dengan Acara Pembahasan dan Penyempurnaan Raperda Kabupaten Grobogan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dan para Perangkat Daerah terkait.
(5/5) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam rangka monitoring terkait pelaksanaan tuggas dan fungsi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan.
(4/5) Bagian Hukum bersama dengan Perangkat Daerah terkait mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
(4/5) Bagian Hukum bersama dengan Perangkat Daerah terkait mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat di Ruang Rapat Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
(2/5) Bagian Hukum SETDA Kab. Grobogan menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat (Pembahasan dan Penyempurnaan) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Read more(27/4) Bagian Hukum menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Akhir TA. 2022 Bupati Grobogan dan Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga (Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD) atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – Pembentukan Panitia Khusus III Tahun 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kab. Grobogan.
Read more(16/2) Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan memberikan sosialisasi terkait Kawasan Tanpa Rokok di kabupaten Grobogan. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan.
Read more(8/2) Bagian Hukum sebagai pengelola JDIH Kabupaten Grobogan menghadiri undangan desk sharing Session pengelolaan JDIH pada 10 (sepuluh) Pusat JDIH kabupaten/Kota hasil penilaian dan pemeringkatan Tahun 2022.
Read more(9/2) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawsan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Read more(6/2) Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, SH.MH. Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah memberikan pengarahan terkait peningkatan kinerja dan pelaksanaan program di lingkungan Bagian Hukum SETDA Kabupaten Grobogan.
Read moreRELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1927/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL ENDAH WIDIASTUTI BINTI SUTRISNO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2132/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BUDIMAN BIN SAHLAN
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2179/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ROPIAH BINTI MUNGIN
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2166/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HADI SUTANSO BIN SUMHEDI
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2113/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA BINTANG PERMANA BIN SUWITO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1943/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA PRIYONO BIN NGASIMUN
Read moreRELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1852/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL SITI MUSYAFAAH BINTI SURADIMIN
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2084/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA NGATIYEM BINTI KLIWON
Read moreRELAAS PANGGILAN KEPADA TERMOHON
NOMOR 1922/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMANGGIL SITI NUR FADILAH BINTI M.A.DAYAT
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1937/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HANDONO SAPUTRO BIN BUDI WALUYO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1937/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HANDONO SAPUTRO BIN BUDI WALUYO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2067/Pdt.G /2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ASEP JAKA BIN ASEP JUANDA
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 2043/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HERRY WICAKSONO BIN DJAWOTO MUKTI WIBOWO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1969/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA MUHAMAD TOPIK BIN KERTO DARSONO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1927/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ENDAH WIDIASTUTI BINTI SUTRISNO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1933/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SUGIMAN BIN PAIMIN
Read moreRELAAS PEMEBRITAHUAN
Nomor 2071/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SUPRIANTO BIN SURADI
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 2049/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ARIF PRASETIO BIN ROMLI
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1852/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SITI MUSYAFAAH BINTI SURADIMIN
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
NOMOR 1819/Pdt.G/2022/PS.Pwd
TELAH MEMANGGIL ADYANUL HIKMAH BINTI IR DZULKARNAIN MS
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1922/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA SITI NUR FADILAH BINTI M.A DAYAT
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1819/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ADYANUL HIKMAH BINTI IR.DZULKARNAIN MS
Read more(1/11/2022) Bagian Hukum menghadiri Rapat Koordinasi bidang hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dengan tema Penataan Perundang-undangan serta penanganan permasalahan hukum di daerah. pada acara ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan JDIH Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi.
Read more(18/10/2022) Bagian Hukum sebagai pengelola JDIH Kabupaten Grobogan menghadiri acara pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat.
Read moreRELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT
NOMOR 41/Pdt.G/2022/PN.Pwd
TELAH MEMANGGIL SALIM BIN HADI SUPARNO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 1101/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ENDANG SRI YANTI BINTI SUGITO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 918/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA AGUNG RIYANTO BIN MADUN
Read moreRabu (4/8) diadakan Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kabupaten Grobogan secara Teleconference mengenai Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu ( Penjelasan Pimpinan Bapemperda) atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan tentang Pelayanan Jemaah Haji dan Penyelenggaraan Koperasi dan Perberdayaan Usaha Mikro.
Rabu (4/8) diadakan Rapat Paripurna ke 24 DPRD Kabupaten Grobogan secara Teleconference mengenai Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu ( Penjelasan Bupati) atas Raperda Kabupaten Grobogan tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
RELAAS PANGGILAN
NOMOR 41/Pdt.G/2022/PN.Pwd
MEMANGGIL KEPADA SALIM HADI SUPARNO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 811/Pdt.G/2022/PA.pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA ROCHMAT BASUKI BIN SENEN HARJO PAWIRO ALM
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN
NOMOR 28/Pdt.G/2022/PN.Pwd
MEMBERITAHUKAN KEPADA EDY ROMIANTO
Read moreRELAAS PEMEBERITAHUAN
Nomor 807/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA HADI SISWANTO BIN ACHMAD NUR SAID
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 597/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA M.EDY SUHARNO BIN M.HADI SUNTOYO
Read moreRELAAS PEMBERITAHUAN
Nomor 347/Pdt.G/2022/PA.Pwd
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA MULYADI BIN JASMAN
Senin (5/7) telah diadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan. Pembentukan Dana Cadangan ini untuk membiayai penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Tahun 2024.
(7/2/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan melaksanakan study komparasi ke JDIH Kabupaten Pati.
Read more