Berita

Dalam rangka evaluasi dan peningkatan pengelolaan dan keamanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Grobogan selaku pengelola website JDIH Kabupaten Grobogan melaksanakan konsultasi berkaitan dengan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Jakarta.

Kegiatan ini disambut hangat dan diterima oleh Bapak Diden Priya Utama, S.Kom selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN Kemenkumham. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna pembaruan website JDIH Grobogan dapat berjalan secara optimal dan sesuai standar pengelolaan dan keamanan yang sesuai dengan Peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Dalam kesempatan konsultasi ini, beberapa problem pada JDIH Kabupaten Grobogan langsung segera diperbaiki, yaitu belum terintegrasinya dengan JDIHN Pusat Jakarta, Logo dan Struktur Organisasi pada website yang belum tampil serta beberapa penginputan yang masih belum memenuhi sesuai standar.

Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi, wawasan pengetahuan serta menambah inovasi dalam kemajuan JDIH Kabupaten Grobogan.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0