Berita

Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Pendopo Kelurahan Kuripan Kabupaten Grobogan telah dilaksanakan Sosialisasi Posbantum (Pos Bantuan Hukum) yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, LPMK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga perangkat kelurahan.
Posbankum dibentuk sebagai komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dalam acara ini turut dihadiri oleh:
Kasi Trantib Kec. Purwodadi mewakili Camat Purwodadi, Bapak Supriyadi, S.H.
Ibu Sri Indarti, S.H., M.M., mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Grobogan
Bapak Ardian Wahyu Kusumo, S.STP., M.Si., mewakili Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Grobogan
Narasumber: Bapak Faiq Najib Hasan, S.STP., M.A.P., Lurah Kuripan
Tujuan kegiatan ini adalah memperkenalkan layanan Posbankum sebagai ruang mediasi dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, dengan pendekatan restoratif (restorative justice).
Posbankum Kelurahan Kuripan diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian sengketa secara damai dan manusiawi, tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan dinilai memberatkan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan peran Lurah sebagai fasilitator keadilan sosial di tingkat kelurahan. Lurah Kuripan sendiri saat ini sedang mengikuti Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh BPHN Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kapasitas pelayanan hukum di masyarakat.
Kolaborasi antar sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan layanan Posbankum ini, sebagai bagian dari visi besar menjadikan Kelurahan Kuripan sebagai kawasan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0