Pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2024 di ruang rapat lantai 2 Sekretariat Daerah telah diadakan sosialisasi tentang JDIH dan pembinaan terhadap anggota JDIH kabupaten Grobogan. Acara dibuka oleh Kabag Hukum sekaligus sebagai Narasumber yang selanjutnya oleh Tim dari Bagian Hukum. Pada acara tersebut telah diperkenalkan tentang aplikasi yang ada di web jdih.grobogan.go.id dan penjelasan perlunya pengelolaan web desa. Desa harus menguplaud produk hukum desa yaitu Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) agar masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.
Sebagai bentuk upaya penyebarluasan JDIH Kabupaten Grobogan, Bagian Hukum memberi souvenir kepada peserta yaitu cinteramata dengan bertuliskan jdih.grobogan.go.id dengan maksud dimanapun, kapanpun berada diharapkan kita dengan mudah untuk mengingatnya.